Pengolah

Amd digugat oleh firma hukum rosen untuk momok

Daftar Isi:

Anonim

AMD telah dituntut karena caranya memperlakukan kerentanan Specter dalam prosesornya. Gugatan tersebut disebabkan oleh fakta bahwa AMD mengatakan bahwa prosesornya tidak terpengaruh padahal sebenarnya demikian.

Rosen Law Firm menggugat AMD atas cara mereka menangani masalah Spectre

Sudah Rosen Law Firm, sebuah firma hak investor global, yang telah memprakarsai gugatan class action atas nama pembeli sekuritas Advanced Micro Devices. Rincian gugatan tersebut mencakup bahwa para terdakwa membuat pernyataan yang salah dan / atau menyesatkan secara materiil dan / atau tidak mengungkapkan hal-hal berikut:

(1) Kelemahan keamanan mendasar pada chip prosesor Advanced Micro membuatnya rentan terhadap peretasan

(2) Sebagai hasilnya, pernyataan publik Advanced Micro secara material salah dan menyesatkan pada semua waktu yang relevan. Ketika rincian sebenarnya terungkap, para investor menderita kerusakan.

Kami merekomendasikan membaca posting kami di Semua prosesor modern rentan terhadap kerentanan Meltdown dan Specter

AMD awalnya mengatakan prosesornya tidak rentan terhadap salah satu dari tiga varian kerentanan Spectre, termasuk Meltdown, yang merupakan yang paling serius dari semuanya dan hanya mempengaruhi Intel. Kemudian, AMD mengkonfirmasi bahwa prosesornya kebal terhadap Meltdown tetapi mereka rentan terhadap Spectre varian tiga, yang paling tidak serius dari semuanya. Dia juga mengatakan bahwa kerentanan ini sangat rumit untuk dieksploitasi karena peretas harus menyesuaikan malware mereka dengan jenis serangan dan juga untuk perangkat keras tertentu yang akan dieksekusi.

Tampaknya kita akan terus berbicara tentang Meltdown dan Specter untuk musim yang baik.

Fudzilla font

Pengolah

Pilihan Editor

Back to top button