Berita

Samsung dituntut karena melanggar paten pada sistem biometriknya

Daftar Isi:

Anonim

Samsung adalah salah satu perusahaan yang paling bangga dengan sistem biometriknya (sidik jari, iris, dan sensor pengenalan wajah). Bahkan, mereka adalah salah satu perusahaan perintis dalam sistem ini. Meskipun sepertinya ada beberapa penyimpangan. Karena perusahaan telah dituntut sehubungan dengan salah satu dari paten ini. Mereka digugat oleh perusahaan keamanan Amerika.

Samsung dituntut karena melanggar paten pada sistem biometriknya

PACid Technologies adalah perusahaan yang bersangkutan menuntut mereka karena melanggar dua paten Amerika dan satu Korea dengan teknologi yang digunakan perusahaan pada ponsel mereka.

Gugatan terhadap Samsung

Awal bulan ini perusahaan mengajukan gugatan terhadap perusahaan multinasional Korea. Selain itu, tampaknya Knox dan Samsung Pass, dua layanan perusahaan, juga terlibat dalam gugatan ini. Meskipun saat ini cara mereka berhubungan tidak diketahui. Perusahaan Amerika berkomentar bahwa Samsung telah mengetahui tentang paten ini dan masalahnya selama lebih dari setahun.

Dengan gugatan ini mereka menuntut dari perusahaan pembayaran 2.840 juta dolar karena melanggar semua paten ini. Jadi itu adalah kemunduran besar bagi perusahaan jika mereka akhirnya harus membayar uang ini. Meskipun tidak diketahui apakah ini akan terjadi.

PACid Technologies dikenal telah menggugat perusahaan lain di sektor ini. Amazon, Google atau Apple telah mengalami tuntutan hukum serupa karena melanggar paten. Jadi kita akan melihat apa yang terjadi dengan permintaan baru ini. Meskipun melihat sejarah perusahaan sebelumnya, itu tidak menjanjikan terlalu banyak kesuksesan.

Air Mancur Fonearena

Berita

Pilihan Editor

Back to top button