Internet

Apple dan Google akan diselidiki karena melanggar undang-undang antimonopoli

Daftar Isi:

Anonim

Apple dan Google telah menerima denda besar di Eropa, dalam banyak kasus untuk posisi pasar dominan mereka, dipandang sebagai monopoli dan kasar dalam banyak kasus. Jenis denda ini agak tidak biasa di Amerika Serikat, meskipun mungkin akan ada perubahan segera. Karena kedua perusahaan akan dapat diselidiki di negara tersebut, keduanya diduga telah melanggar undang-undang antimonopoli.

Apple dan Google akan diselidiki karena melanggar undang-undang antimonopoli

Divisi Keadilan Antimonopoli dan Komisi Perdagangan Federal negara itu telah mengadakan beberapa pertemuan. Akhirnya, mereka telah memberikan izin kepada Departemen Kehakiman untuk memulai penyelidikan.

Investigasi baru

Saat ini tidak diketahui apa tuduhan spesifik terhadap Google dan Apple. Di masa lalu mereka sudah memiliki masalah dengan posisi pasar mereka, seperti halnya di Eropa. Bahkan, perusahaan seperti Spotify telah menggugat Komisi Eropa untuk langkah-langkah dalam situasi ini. Tetapi dalam kasus Amerika Serikat, tidak ada yang diketahui tentang apa yang mereka cari secara khusus untuk diselidiki.

Hanya disebutkan bahwa undang-undang antimonopoli akan dilanggar. Tetapi belum dikatakan tindakan apa atau yang diambil perusahaan-perusahaan ini yang bertentangan dengan undang-undang tersebut. Kami harus menunggu investigasi ini berlangsung.

Diperlukan waktu beberapa bulan untuk menyelesaikannya, tetapi kemungkinan sebelum itu berakhir, kami akan memiliki lebih banyak data tentang masalah baru yang dihadapi Apple dan Google. Bagaimanapun, tampaknya kedua perusahaan menghadapi jutaan denda, seperti yang telah terjadi di Eropa.

Sumber Reuters

Internet

Pilihan Editor

Back to top button